20.5.14
Maksiat Akan Melahirkan Maksiat Yang Lain
Maksiat itu akan melahirkan maksiat yang lain. Jika maksiat sering dikerjakan, maka akan terjadi akumulasi maksiat.
Kadang, pelaku maksiat melihat tubuhnya segar bugar, hartanya banyak,
dan tidak ada masalah dengan keluarganya. Ia mengira tidak dihukum
Allah, padahal ketidaktahuannya kalau ia sedang dihukum adalah merupakan
hukuman.
Ya, sesuatu yang manis baginya berubah menjadi pahit, lalu yang ada
adalah pahitnya penyesalan, kesedihan, dan kecemasan pada akhirnya.
Ibnu Al Qayyim Rahimahullah meringkas efek maksiat dalam kitabnya
Faraid : diantara efek maksiat ialah pelakunya tidak banyak mendapatkan
petunjuk, pikirannya kacau, ia tidak melihat kebenaran dengan jelas,
hatinya rusak, daya ingatnya lemah, waktunya hilang sia sia, dibenci
manusia, hubungan dengan Allah renggang, doanya tidak dikabulkan,
hatinya keras, keberkahan di rezeki dan umurnya musnah, diharamkan
mendapatkan ilmu, hina, dihinakan musuh, dadanya sesak, diuji dengan
teman teman yang jahat yang merusak hati dan menyia nyiakan waktu, cemas
berkepanjangan, sumber rezekinya seret, dan hatinya terguncang. Maksiat
dan lalai membuatnya tidak bisa dzikir kepada Allah, sebagaimana
tanaman tumbuh karena air dan kebakaran terjadi karena api.
Saudaraku, jauhi dosa yang disepelekan, sebab dosa bisa membakar satu
Negara. Hai orang yang berdosa berkali kali, cobalah pikirkan apa yang
membuat anda berdosa? Istighfarlah…!!! -Dr Najih Ibrahim-
(diambill dari: eramuslim.com)
9.5.14
Mengajari anak tentang aurat
Dari bu Elly Risman psi.:
Menyikapi kejadian kekerasan seksual di JIS & Sukabumi, serta kasus kekerasan seksual antar anak, remaja, dll, yg saat ini byk terjadi di sekitar kita, maka sikap Ayah Bunda:
1. Bekali anak dg pemahaman pentingnya menjaga diri. Bahwa dirinya amat sangat berharga, tdk sembarang org dpt menyentuhnya.
2. Tekankan pd anak, agar berhati2 thd sentuhan dr org lain.
Ajari perbedaan sentuhan :
• Sentuhan baik > atas bahu & bawah lutut
• Sentuhan membingungkan > bawah bahu sampai atas lutut
• Sentuhan buruk > sentuhan pada bagian2 yg ditutupi pakaian dalam
Ajari anak bagaimana harus bersikap bila menerima sentuhan buruk dan membingungkan.� Meski sentuhan itu dr org laki2 terdekatnya (paman, kakek, tetangga, bahkan ayahnya sendiri).
3. Semaksimal mungkin hindari anak2 dr gadget (smartphone, tablet, ipad), tv, komputer, lebih baik berikan mainan utk kegiatan fisik semisal, bola, sepeda, bowling2an, dan atau buku2 cerita/pengetahuan, buku aktifitas (Ingat : buku adalah investasi berharga yg kita tanam utk anak), dan atau mainan edukatif (puzel, lego, balok, tangram, kartu2 yg mendidik, dll - sdh banyak dijual di toko buku.
4. Berikan "underwear rule". Aturan pada anak dlm berpakaian, di mana, kapan dan pada siapa boleh membuka pakaian dalam. Jangan biasakan anak kita (usia balita) hanya memakai pakaian dalam saja saat di rumah, meski sdg bersama orgtua/anggota keluarga. Mulai berikan pemahaman ttg aurat laki2 adlh dr pusar sampai lutut, dan aurat perempuan semua, kecuali telapak tangan dan muka.
5. Berikan aturan sesuai Islam, sejak usia 7 thn sdh dipisah tidurnya anak laki2 dan perempuan. Dan tidak boleh tidur dlm satu selimut. Bila masuk kamar orgtua (pd saat sebelum subuh, antara zuhur dan ashar, dan ba'da Isya) harus mengetuk pintu terlebih dahulu.
6. Orgtua tdk membiasakan diri hanya memakai handuk saja saat keluar dr kamar mandi. Aturan ini jg hrs dibiasakan pd anak2 kita.
24.2.14
Kaidah memberikan suara dalam Pemilu
**full-copy-paste from: http://addariny.wordpress.com
Bismillah, walhamdulillah, was sholatu was salamu ala rosulillah, wa ala alihi wa shohbihi wa man waalaah.
Bismillah, walhamdulillah, was sholatu was salamu ala rosulillah, wa ala alihi wa shohbihi wa man waalaah.
Pemilu
merupakan masalah besar yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat
umum, masalah ini juga bisa dikategorikan dalam masalah “ma ta’ummu bihil balwa”
atau perkara yang menimpa masyarakat luas, bahkan di beberapa negara
yang dulunya tidak ada pemilihan umum pun, sekarang mulai memberlakukan
aturan itu, walaupun hanya di beberapa lini pemerintahannya.
Kenyataan
ini menunjukkan bahwa masalah pemilu merupakan masalah penting, dan
jawabannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Dan Alhamdulillah, masalah
ini sudah dibahas oleh banyak ulama ahlussunnah, maka hendaklah kita
merujuk kepada fatwa mereka, sebagai pengamalan kita terhadap firman
Allah ta’ala:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Bertanyalah kepada ahli ilmu bila kalian tidak mengetahui! (Annahl: 43)
وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ
“Seandainya
mereka mengembalikan perkara itu kepada Rosul dan ulama mereka,
tentulah orang yang beristimbat dari mereka tahu hakekat maknanya”.
(Annisa: 83)
Tujuan
tulisan ini adalah untuk membuka atau memperluas wawasan dalam masalah
ini. Walaupun ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, namun pendapat
yang penulis cantumkan dalam tulisan ini merupakan pendapat yang lebih
pantas untuk kita ikuti, karena itu merupakan fatwa dari ulama-ulama
besar ahlussunnah yang sudah masyhur dalam ilmu dan takwanya, dan juga
banyak dijadikan rujukan dalam berfatwa.
Dan berikut adalah nukilan-nukilan dari fatwa-fatwa tersebut:
Pertama: Fatwa “Komite tetap untuk fatwa dan karya ilmiah” Negara Saudi Arabia, yang diketuai oleh Syeikh Binbaz -rohimahulloh-.
13.2.14
Kata sakral "Nindakke": Sebuah kisah pertama ku shalat
Sekedar berbagi cerita masa kecil saja, semoga bisa menjadi inspirasi.
..............................................................................
Ini adalah ceritaku, semasa dulu awal-awal saya membulatkan diri untuk tidak pernah lagi meninggalkan shalat.
Once upon a time, kala itu saya sedang kelas 4 atau 5 SD, kira-kira tahun 1994-1995.
:: Sebagai info saja, sekolah saya di SD N Mulo 2 Wonosari, sebuah SD di tengah kampung gersang yang tidak terjangkau jalan aspal (waktu itu) ::
Pada masa-masa itu, di kampung saya Teguhan, desa Wunung ada satu istilah yang begitu sangat sakral, untuk membedakan seorang yang Islam-tus dan tidak tus (atau Islam KTP), yaitu istilah "nindakke". Nindakke artinya mengerjakan/menunaikan. Mengerjakan apa? Yaitu mengerjakan perintah agama.
Entah waktu itu bagi kalangan dewasa kata "nindakke" dimaknai sejauh mana, tapi bagi kami anak-anak, "nindakke" dimaknai dengan sholat 5 waktu tidak pernah bolong. Barangsiapa yang shalat tapi kadang masih bolong, berarti belum "nindakke", atau "nindakke"-nya batal. Harus mengulang lagi dari 0.
Subscribe to:
Posts (Atom)




