Oleh: Abdullah Haidir
1. Membela kehormatan org yg belum tentu bersalah tentu lebih baik ketimbang mencelanya. Apalagi jika selama ini dikenal sebagai orang baik…
2. Mencela dan memojokkan, baik dengan bahasa lugas atau sindiran, terhadap saudara yg sedang dilanda tuduhan yang belum terbukti adalah indikasi ‘sakitnya hati’
3. Mana yang lebih dekat dengan adab Islam, membela penuduh yang belum dikenal kepribadiannya atau membela ter tuduh yang belum terbukti kesalahannya tapi sudah dikenal kebaikannya?
4. Pesan Nabi Jelas: Penuduh harus mengajukan bukti, ter tuduh cukup bersumpah jika mengingkari… (HR. Baihaqi)
5. Sebab kalau semua tuduhan langsung diterima, orang akan ramai-ramai melakukan tuduhan terhadap harta dan darah suatu kaum… (HR. Baihaqi)
6. Para ulama mengatakan: Keliru menghukumi bahwa seseorang tak bersalah, lebih baik dibanding keliru menghukumi bahwa seseorang bersalah…
1. Membela kehormatan org yg belum tentu bersalah tentu lebih baik ketimbang mencelanya. Apalagi jika selama ini dikenal sebagai orang baik…
2. Mencela dan memojokkan, baik dengan bahasa lugas atau sindiran, terhadap saudara yg sedang dilanda tuduhan yang belum terbukti adalah indikasi ‘sakitnya hati’
3. Mana yang lebih dekat dengan adab Islam, membela penuduh yang belum dikenal kepribadiannya atau membela ter tuduh yang belum terbukti kesalahannya tapi sudah dikenal kebaikannya?
4. Pesan Nabi Jelas: Penuduh harus mengajukan bukti, ter tuduh cukup bersumpah jika mengingkari… (HR. Baihaqi)
5. Sebab kalau semua tuduhan langsung diterima, orang akan ramai-ramai melakukan tuduhan terhadap harta dan darah suatu kaum… (HR. Baihaqi)
6. Para ulama mengatakan: Keliru menghukumi bahwa seseorang tak bersalah, lebih baik dibanding keliru menghukumi bahwa seseorang bersalah…